Ponpes Immim Pangkep Deklarasikan Pesantren Ramah Anak, Kemenag Tegaskan Komitmen Perlindungan Santri

PANGKEP.INIMAKASSAR.COM – Upacara Deklarasi Pesantren Ramah Anak dan Pesantren Sehat berlangsung dengan penuh khidmat di Lapangan Pondok Pesantren IMMIM Putri Minasatene, Kabupaten Pangkep, Kamis (23/7/2026). 

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperingati Hari Anak Nasional tahun 2026 ke-42 dalam memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, nyaman, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

Bacaan Lainnya

Bertindak selaku pembina upacara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, H. Ramli Rasyid, membacakan pidato seragam Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. 

Dalam amanatnya disampaikan bahwa anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dipenuhi seluruh hak-haknya.

“Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya,” demikian kutipan pidato yang dibacakan.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa upaya melindungi anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Lindungi adalah kewajiban seluruh pihak untuk memastikan anak terbebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak, perundungan, baik di dunia nyata maupun ruang digital,” lanjutnya.

Melalui deklarasi ini, diharapkan seluruh elemen pesantren dapat memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari segala bentuk kekerasan, mengedepankan nilai-nilai kasih sayang, penghormatan terhadap hak anak, serta membangun budaya hidup bersih dan sehat di lingkungan pesantren.

Kepala Kantor Kemenag Pangkep juga mengajak seluruh pihak untuk menjadikan pesantren sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang santri, sehingga mampu melahirkan generasi yang berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki daya saing di masa depan.

Upacara deklarasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pangkep, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep. 

Selain itu, Pimpinan Yayasan dan Direktur Pendidikan Pondok Pesantren Modern IMMIM Putri Pangkep, para kepala seksi dan penyelenggara di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, serta seluruh guru, tenaga kependidikan, dan santri Pondok Pesantren IMMIM Putri Minasatene.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Pesantren Ramah Anak dan Pesantren Sehat sebagai simbol komitmen bersama dalam menghadirkan pesantren yang menjunjung tinggi perlindungan hak anak, kesehatan lingkungan, serta pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.

Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung terwujudnya pesantren yang tidak hanya unggul dalam pembinaan keagamaan dan pendidikan, tetapi juga menjadi tempat yang aman, inklusif, sehat, serta mampu membentuk generasi Indonesia yang berkarakter, berdaya saing, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.

Pos terkait