Dosen Hukum UGM Kritik 30 Wamen Rangkap Jabatan: Berpotensi Rugikan Publik

PANGKEP.INIMAKASSAR.COM – Wakil menteri (Wamen) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tengah menjadi sorotan terkait rangkap jabatan. Tercatat, ada 30 Wamen yang merangkap jabatan di kementerian dan menjadi komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Terbaru, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie diangkat sebagai komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE) pada 8 Juli 2025 lalu. Selain itu, ada juga Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha yang menjadi Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.

Bacaan Lainnya

Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Herlambang P. Wiratraman, menyebut fenomena ini sebagai standar etika berpolitik yang rendah. Kondisi yang dinormalisasi ini, dinilai berpotensi terjadi penyalahgunaan secara konstitusi.

“Saya merasakan bahwa hari-hari ini standar etika berpolitiknya sangat rendah sekali, diakibatkan oleh begitu banyak konflik kepentingan yang dinormalisasi oleh kekuasaan,” katanya kepada detikEdu, Kamis (17/7/2025).

“Jadi hal ini melahirkan potensi abusive secara konstitusional, secara keuangan negara, secara jabatan politik dan seterusnya,” imbuhnya.***

Pos terkait