Badan Pertanahan Nasinal (BPN) Kabupaten Pangkep mengelar sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan diruangan rapat Badan Pertanahan (senin/26/5/2025).
INTIP merupakan sebuah aplikasi inisiatif Kementrian Agraraia dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional bertujuan untuk menciptakan basis data tanah milik instansi pemerintah yang akurat dan terikini.
Aplikasi INTIP ini memiliki fungsi dan manfaat untuk inventarisasi aset tanah, pemetaan dan verifikasi dan integrasi data bagi pemerintah dan instansi terkait.
Sosialisasi ini di buka langsung oleh kepala BPN/ATR Aksara Alif Raja dan memberikan sosialisai Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) kepada peserta.
Kepala BPN Pangkep, Aksara Alif Raja mengatakan program INTIP merupakan bentuk langkah preventif untuk menghindari sengketa konflik pertanahan terhadap aset pemerintah dan BUMD, BUMN.
Kedua, INTIP bertujuan agar aset pemerintah dapat ditertibkan.
“Supaya semua aset pemerintah bisa dijnventarisir, mana yang belum dan sudah disertipikatkan, ” katanya.
BPN Pangkep menjadi proyek percontohan agar setiap desa dan keluarahan mempunyai aplikasi loket tanah rakyat.
“Ini adalah support BPN Pangkep kepada Pemkab Pangkep, ” tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri Aisten II bidang ekonomi dan pembangunan Kabupaten Pangkep Hj. Kusumawati, mewakili sekertaris Daerah, Perwakilan BPKD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Disperkintam, dan kelurahan
Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan Kabupaten Pangkep Hj. Kusumawati, menyampaikan apresiasi kepada BPN untuk menyelesaikan persoalan konflik pertanahan dengan INTIP dan Lontara.
Dengan adanya INTIP dan Lontara, kedepan diharapkan tidak ada lagi persoalan tanah.
“Dengan terpetekan dan tersertipikatkan sehingga nanti tidak ada lagi komplain dari masyarakat yang bisa menghambat keberlanjutan pembangunan, ” jelasnya.






